Kecelakaan yang dialami kendaraan bisa terjadi tidak hanya merugikan Anda sendiri sebagai pengendaranya. Akan tetapi juga melibatkan orang lain yaitu pihak ketiga yang terlibat dalam kecelakaan tersebut sebagai korban. Apabila terjadi kecelakaan yang melibatkan pihak ketiga tersebut, ajukan klaim asuransi Allianz sehingga mendapatkan perlindungan yang bisa digunakan untuk bertanggung jawab.
Manfaat Perlindungan TPL yang dipunyai Asuransi Kendaraan dari Allianz
Asuransi kendaraan bermotor dari Allianz mempunyai perlindungan untuk mobil yaitu produk Allianz MobilKu. Perlindungan yang dipunyai bisa digunakan untuk berbagai kemungkinan kerugian yang terjadi di jalan saat Anda berkendara.
Manfaat perlindungan yang diberikan mulai dari ganti rugi untuk mobil yang hilang, mobil yang mengalami tabrakan dan rusak, mobil menjadi korban bencana alam, mobil yang mogok, santunan ketika mengalami kecelakaan yang membutuhkan perawatan, dan juga manfaat ketika mobil terlibat kecelakaan yang menyebabkan kerugian pada pihak ketiga.
Kecelakaan yang melibatkan pihak ketiga bisa berakhir dengan damai ketika Anda bertanggung jawab. Di mana ketika mengalami kecelakaan dengan pihak ketiga perlu untuk membayar kerugian yang dialami oleh korban. Jenis perlindungan yang diberikan ketika mengalami kecelakaan dengan pihak ketiga yaitu:
- Perlindungan pihak ketiga yang membutuhkan biaya yang bisa digunakan untuk perawatan di rumah sakit atau fasilitas kesehatan lainnya. Kecelakaan yang dialami bisa menyebabkan cidera pada pihak ketiga, sehingga Anda bisa bertanggung jawab dengan membayar biaya yang dibutuhkan untuk pengobatan cidera yang dialami. Luka yang disebabkan oleh kecelakaan pihak ketiga akan menjadi tanggung jawab secara finansial yang bisa didapatkan dari pengajuan klaim asuransi Allianz.
- Perlindungan yang bisa diberikan oleh asuransi kendaraan Allianz juga ketika pihak ketiga meninggal dunia karena kecelakaan. Apabila korban hingga meninggal dunia, maka yang bisa menerima santunan adalah keluarga pihak ketiga seperti pasangan atau anak. Anda bisa memberikan manfaat berupa santunan untuk keluarga korban sebagai bentuk tanggung jawab yang diberikan.
- Manfaat yang terlindungi dari asuransi kendaraan juga bisa mendapatkan ganti rugi ketika pihak ketiga mengalami kerusakan dari harta benda yang disebabkan oleh kecelakaan. Kerugian tersebut akan dicover oleh asuransi kendaraan dari Allianz, sehingga bisa melindungi Anda mengeluarkan uang banyak untuk kerugian yang dialami oleh pihak ketiga.
- Manfaat lainnya juga bisa membayar denda ketika pihak ketiga akan melakukan tuntutan secara hukum ke pengadilan.
Perlindungan Hingga 55 Juta yang Diberikan Pada Pihak Ketiga
Manfaat Third Party Liability dari Allianz MobilKu merupakan manfaat terbaik yang memberikan santunan untuk ganti rugi pada pihak ketiga. Besar uang santunan yang Anda dapatkan akan disesuaikan dengan paket yang dipunyai Allianz MobilKu.
Perlindungan yang diberikan adalah untuk tanggung jawab hukum yang diberikan pada pihak ketiga ketika terlibat kecelakaan dengan tertanggung.
Perlindungan yang bisa diberikan meliputi biaya pengobatan, kerusakan harga benda, cidera badan, hingga kematian yang dialami oleh pihak ketiga. Besar manfaat perlindungan yang diberikan pada pihak ketiga disesuaikan dengan paket dari Allianz, yaitu Allianz Mobilku Eco memberikan besar manfaat mencapai 55 juta dan Allianz Mobilku Grand hingga 75 juta.
Anda juga bisa memilih besaran tanggung jawab untuk pihak ketiga yang sesuai dengan limit yang dipunyai ketika mempunyai paket Allianz Non Package. Ajukan klaim asuransi Allianz Mobilku dengan syarat yang lengkap dan alur yang tepat, sehingga membantu Anda mendapatkan perlindungan untuk ganti rugi pihak ketiga hingga mencapai puluhan juta rupiah.
Posting Komentar untuk "Klaim Asuransi Allianz untuk Tanggung Jawab Pihak Ketiga Hingga 75 Juta"